Kasus Korupsi Command Center Kominfo, Tiga Tersangka Resmi Ditahan Kejati Gorontalo 

banner 468x60

Gorontalo , AndalanIDN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Command Center Video Wall di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfo) Provinsi Gorontalo.

Proyek yang dibiayai melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 itu memiliki nilai anggaran sebesar Rp 5 (lima) miliar rupiah.

banner 336x280

Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan selama 20 hari, mulai 20 Juli hingga 8 Agustus 2026, untuk kepentingan penyidikan.

Penetapan tersebut disampaikan Kejati Gorontalo dalam konferensi pers, Senin (20/7/2026).

Dari hasil penyidikan, jaksa menemukan sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, mulai dari proses penganggaran yang diduga tidak sesuai aturan, pengkondisian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama penyedia, hingga dugaan kemahalan harga (mark up).

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan adanya perbedaan antara spesifikasi barang dalam kontrak dengan barang yang diterima. Dalam dokumen kontrak disebutkan pengadaan video wall, namun barang yang diterima disebut berupa videotron.

Selama penyidikan berlangsung, tim penyidik telah memeriksa 21 orang saksi dan meminta keterangan dari tiga orang ahli. Penyidik juga menyita 52 dokumen serta tiga unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan, Kejati Gorontalo menetapkan tiga tersangka, yakni H.D selaku Direktur PT PIU, R.P selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo, serta A.B selaku Direktur Operasional PT PIU.

Kejati Gorontalo memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. Penanganan perkara ini, menurut Kejati, dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

(Abd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed