Pohuwato, AndalanIDN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato turun lapangan guna mengecek secara langsung beberapa pekerjaan atau kegiatan yang menjadi temuan inspektorat daerah di Desa Buntulia Selatan (Bunsel), Kecamatan Duhiadaa.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Pohuwato, Deni Musthofa Helmi, SH, MH, saat dikonfirmasi AndalanIDN menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bukan melakukan penggeledahan, akan tetapi kegiatan turun lapangan sebagai tindak lanjut dari tahap penyidikan guna melengkapi alat bukti.
Baca selengkapnya : Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Pohuwato Seriusi Dugaan Korupsi di Desa Buntulia Selatan
“Kami Jaksa Penyidik bersama Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato betul mendatangi kantor Desa Buntulia Selatan, kemudian bersama Aparat Desa turun ke lapangan untuk mengecek lokasi yang menjadi temuan oleh Inspektorat Daerah terkait penyalahgunaan keuangan desa,” jelas Deni, Sabtu (09/11/2024).
Ada beberapa temuan kegiatan atau pekerjaan yang menjadi fokus dalam kegiatan turun lapangan tersebut.
“Ada tiga kegiatan / pekerjaan antara lain kegiatan ketahanan pangan, pemberian bibit durian, alpukat dan penanaman semangka. Kedua, terkait dengan pekerjaan pembangunan pagar beton lapangan, tadi kami sudah liat langsung ke lokasi memang betul ada pengurangan volume pekerjaan, dan sebagian terlihat pagar yang sudah rusak/roboh” ungkap Deni.
“Ketiga terkait dengan kegiatan penggemukan sapi, tadi kami memeriksa langsung dan kita mengetahui siapa-siapa orang yang ditunjuk oleh Kepala Desa untuk bertugas mengelola & memelihara sapi,” bebernya
Lebih lanjut, Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pohuwato tetap menseriusi perkara yang sudah berjalan di tahap Penyidikan dengan melakukan agenda pemanggilan saksi-saksi beberapa hari ke depan.
“Iya, dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan beberapa saksi-saksi yang lain untuk diperiksa di tahap penyidikan,” pungkasnya.
(Abd)