Pohuwato, AndalanIDN – Aparat gabungan Satreskrim Polres Pohuwato dan Polsek Popayato Barat menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat, Kamis (1/10/2026) dini hari.
Dalam penindakan tersebut, polisi menghentikan operasional empat unit excavator dan mengamankan lima orang, terdiri dari empat operator serta satu orang yang diduga sebagai pemodal.
Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H., dan Kapolsek Popayato Barat IPTU Ilham Siplizand, S.Tr.K., serta personel Satreskrim Polres Pohuwato dan juga Polsek.
Sekitar pukul 02.00 Wita, tim tiba di lokasi dan mendapati empat excavator sedang beroperasi. Petugas kemudian menghentikan aktivitas tersebut dan melakukan pengamanan.
Empat unit alat berat yang diamankan terdiri dari tiga excavator merek Komatsu dan satu merek Sumitomo. Seorang pria inisial SN turut diamankan karena diduga berperan sebagai pemodal.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H., membenarkan penindakan tersebut.
“Benar, personel Satreskrim bersama Polsek Popayato Barat telah melakukan penertiban aktivitas yang diduga PETI. Petugas menghentikan operasional empat excavator dan mengamankan empat operator serta satu orang yang diduga sebagai pemodal,” jelasnya.
Selain alat berat, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI. Barang tersebut meliputi dua karpet merah, selang air, selang gabang warna merah, pipa besi bercabang, dan satu kantong berisi material tanah.
Saat ini, keempat excavator telah diamanakan di Mako Polres Pohuwato. Sementara lima orang yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik juga akan mendalami barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri kepemilikan alat berat dan pihak lain yang diduga terlibat.
(Abd)
















