Bareskrim Ungkap Dugaan Jalur Emas Tambang Ilegal ke Dubai, 2 WN India Diamankan

banner 468x60

Jakarta, AndalanIDN – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing (WNA) asal India yang diduga menjadi bagian dari jaringan penambangan dan penyelundupan emas ilegal ke Dubai, dengan volume yang diperkirakan mencapai 30 kilogram per hari. Penangkapan dilakukan di dua apartemen di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Minggu (16/8/2026) dini hari.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, menyebut jika aktivitas itu berlangsung sebulan penuh, volumenya bisa mendekati 1 ton emas.

banner 1024x1536

“Kurang lebih satu hari sesuai informasi yang kami terima sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum itu kurang lebih 30 kilogram per hari. Bisa dibayangkan 30 kilogram itu kali 30 hari kurang lebih 1 ton,” kata Irhamni kepada wartawan.

Dengan asumsi harga emas sekitar Rp2,6 juta per gram, nilai emas yang berpotensi diselundupkan keluar negeri diperkirakan mendekati Rp3 triliun per bulan.

Dari penggeledahan di dua lokasi apartemen, polisi menyita barang bukti berupa dua batang emas seberat masing-masing 1 kg dan emas berbentuk cincin sekitar 0,5 kg yang disimpan di dalam brankas, ditambah residu hasil pengolahan emas ilegal. Barang bukti lain yang diamankan meliputi uang tunai, laptop, telepon genggam, dan paspor milik para tersangka.

“Kita temukan 2,5 kilogram emas, dua batang ini 1 kg, 1 kg, kemudian yang dalam bentuk cincin kurang lebih setengah kilo tersimpan di dalam brankas ini,” tuturnya.

Irhamni menjelaskan, kedua tersangka telah berada di Indonesia sejak dua bulan terakhir menggunakan visa kerja perdagangan. Emas yang mereka selundupkan berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.

“Jadi kegiatan penambangan ilegal itu dari mulai hulu sampai hilir patut diduga penjualannya atau trading-nya tidak dilaksanakan atau dilakukan di dalam negeri, akan tetapi banyak yang diselundupkan terutama oleh para penyelundup itu ke Dubai,” ujarnya.

Bareskrim menegaskan jaringan yang terbongkar ini bukan satu-satunya kelompok yang diduga menjalankan praktik serupa. Penyidik masih memburu pihak lain dan memetakan jaringan yang diduga memiliki jalur penyelundupan ke sejumlah negara selain Dubai.

“Memang masih banyak yang berkeliaran di wilayah seputaran sini, di daerah Sunter, akan tetapi yang kita amankan berhasil dua orang,” tuturnya.

Untuk proses hukum kedua WN India tersebut, Polri menyatakan masih melakukan pemeriksaan dan akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar India. Polisi juga terus menelusuri asal-usul emas, alur distribusi, pihak yang memasok bahan baku, hingga jaringan penerima emas di luar negeri.

(Abd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *