Pohuwato, AndalanIDN – Pihak manajemen perusahaan PT Loka Indah Lestari (LIL) memberikan klarifikasi usai diterpa isu miring terkait dugaan sampel emas.
Sebelumnya, ramai dalam pemberitaan sebuah helikopter milik PT Komala Indonesia, tipe AS 350 B3E dilaporkan melakukan pendaratan darurat di lahan perkebunan milik warga yang terletak di Desa Bumi Bahari, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (29/05/2025).
Disebutkan bahwa keberadaan helikopter tersebut berkaitan dengan aktivitas yang dilakukan PT Loka Indah Lestari dan diduga digunakan untuk mengambil sampel tambang emas di area PT LIL.
Hal ini pun mendapat tanggapan dari Legal Humas PT Loka Indah Lestari (LIL), Affandi.
“Pemberitaan tersebut sangat mengganggu dan tidak bisa dibenarkan. PT LIL selama ini menjalankan operasional secara profesional dan patuh terhadap regulasi. Isu yang beredar perlu segera diluruskan agar tidak terus merugikan perusahaan,”
ujarnya.
Manajemen menilai bahwa bentuk pemberitaan ini menunjukkan kurangnya prinsip verifikasi dalam peliputan dan dapat menimbulkan keresahan yang tidak perlu di tengah masyarakat maupun mitra usaha PT LIL.
Selain itu, PT. LIL juga menanggapi serius fitnah yang telah disebarkan kepada publik. Untuk itu, kami memberikan batas waktu 1×24 jam bagi siapa pun yang merasa telah menyebarluaskan informasi palsu tersebut untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka.
“Bagi yang merasa melakukan fitnahan terkait pemberitaan hari ini, kami akan meminta untuk mengklarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf dalam waktu 1×24 jam. Apabila tidak dipenuhi, kami akan mengambil tindakan tegas secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Affandi.
PT LIL juga tengah melakukan koordinasi dengan aparat pemerintah dan penegak hukum untuk menelusuri sumber penyebaran berita tersebut dan memastikan agar kasus ini ditangani secara adil dan profesional.
Pihak manajemen menegaskan bahwa perusahaan sangat mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab, namun menolak keras penyebaran informasi keliru tanpa konfirmasi. Jurnalisme yang sehat harus mengedepankan prinsip cover both sides dan klarifikasi langsung dari sumber resmi.
Dengan ini, PT. LIL juga membuka ruang komunikasi kepada media massa yang ingin mendapatkan informasi akurat dari pihak perusahaan dan kami siap memberikan penjelasan jika dibutuhkan.
(Abd)