Tiga RDTR Pohuwato Dibahas di Kementerian ATR/BPN, Investasi Industri Kelapa Jadi Perhatian

Daerah79 Dilihat
banner 468x60

Pohuwato, AndalanIDN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato membahas percepatan penyusunan tiga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jumat (28/8/2026).

Pembahasan tersebut mencakup Bantuan Teknis (Bantek) penyusunan RDTR Perkotaan Marisa, RDTR Perkotaan Randangan, dan RDTR Perkotaan Popayato.

banner 1024x1536

Selain tiga dokumen RDTR tersebut, Pemkab Pohuwato juga membahas injeksi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada RDTR Paguat. Langkah itu berkaitan dengan rencana pengembangan investasi industri kelapa dalam di Desa Bumbulan.

Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga mengikuti konsultasi dan koordinasi tersebut saat berada di Jakarta. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Direktorat Jenderal Tata Ruang Bina I dan diterima Kasubdit Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I.A, Ramadhan Firdaus, ST., MT.

Saipul mengatakan, percepatan penataan ruang diperlukan agar arah pembangunan daerah memiliki dasar tata ruang yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan kawasan.

Menurutnya, RDTR memiliki peran dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, termasuk bagi pengembangan kawasan dan kegiatan investasi.

“RDTR ini sangat penting bagi Kabupaten Pohuwato karena menjadi dasar dalam mengarahkan pembangunan dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun investor. Karena itu, kami terus melakukan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN agar prosesnya dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,”ujar Bupati.

Sementara itu, pembahasan injeksi KBLI pada RDTR Paguat diarahkan untuk memberikan dukungan terhadap rencana investasi industri kelapa dalam di Bumbulan.

Pemkab Pohuwato berharap kepastian tata ruang dapat menjadi salah satu dasar bagi pengembangan investasi tersebut, sekaligus membuka peluang peningkatan nilai tambah komoditas kelapa yang dihasilkan masyarakat.

“Kami ingin setiap investasi yang masuk ke Pohuwato memiliki kepastian dari sisi tata ruang dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi daerah serta masyarakat. Potensi kelapa yang kita miliki harus dapat dikembangkan menjadi industri yang memberikan nilai tambah,”jelasnya.

Pemkab Pohuwato dan Kementerian ATR/BPN selanjutnya akan terus melakukan koordinasi terkait proses penyusunan dan tindak lanjut RDTR tersebut.

“Harapan kami, melalui dukungan dan pendampingan Kementerian ATR/BPN, seluruh proses RDTR ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga memberikan kepastian dalam pelaksanaan pembangunan di tiga kawasan perkotaan tersebut,”pungkasnya.

(Abd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *