Wajah Pemuda Bertebaran di Banner, ke Mana Suaranya Saat Ketimpangan Terjadi?

Opini20 Dilihat
banner 468x60

Penulis: Risman Taharudin

Opini, Suara Pemuda – Setiap Oktober, peringatan Sumpah Pemuda kembali memenuhi ruang publik. Banner dan flayer bertebaran, wajah pejabat serta tokoh pemuda terpampang, sementara ucapan selamat menghiasi media sosial. Di tengah riuhnya perayaan itu, ada pertanyaan yang patut menjadi bahan refleksi, apakah Sumpah Pemuda masih menjadi momentum untuk memperkuat semangat perubahan, atau perlahan lebih menonjol sebagai seremoni tahunan?

Di Gorontalo, daerah yang memiliki sejumlah perguruan tinggi dan melahirkan generasi muda dengan beragam latar belakang, pertanyaan ini terasa relevan. Sumpah Pemuda bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan pengingat tentang persatuan dan tanggung jawab generasi penerus. Karena itu, ketika persoalan masyarakat belum memperoleh ruang pembahasan yang memadai, kita perlu kembali bertanya, bagaimana semangat tersebut dapat dihidupkan dalam kehidupan hari ini?

Kabut asap, kemiskinan, lapangan kerja yang belum sepenuhnya menjawab harapan, hingga janji pendidikan gratis semestinya menjadi bagian dari refleksi. Bukan karena semua persoalan itu dapat diselesaikan dalam sehari, melainkan karena perubahan membutuhkan keberanian untuk melihat kenyataan, membuka ruang dialog, dan bekerja bersama.

Dalam sejumlah perayaan, simbol seperti banner dan flayer memang mudah terlihat. Namun, di balik kemeriahan itu, ada ruang yang bisa terus diperluas: diskusi tentang persoalan masyarakat, keterlibatan pemuda dalam mengawal kebijakan, serta gerakan yang berangkat dari kebutuhan warga.

Persoalannya bukan semata-mata tentang pejabat yang menampilkan wajah dan ucapan di banner peringatan. Publikasi kegiatan kepemudaan di media sosial pun bukan sesuatu yang keliru. Yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana simbol dan publikasi tersebut dapat berjalan beriringan dengan gagasan, diskusi, serta kerja nyata untuk menjawab persoalan publik.

Organisasi kepemudaan memiliki posisi strategis untuk ikut menghidupkan ruang tersebut. Melalui jaringan, pengetahuan, dan sumber daya yang dimiliki, organisasi dapat menjadi tempat bertemunya gagasan, wadah pendidikan publik, sekaligus penghubung antara aspirasi masyarakat dan pengambil kebijakan.

Tentu, bukan berarti seluruh pemuda diam atau semua organisasi kepemudaan absen dari persoalan publik. Berbagai bentuk kerja sosial dan gerakan anak muda bisa saja telah berlangsung, meskipun tidak selalu mendapat perhatian luas. Namun, momentum Sumpah Pemuda tetap dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kembali suara kritis dan gerakan bersama.

Pertanyaannya bukan siapa yang paling lantang atau organisasi mana yang paling aktif. Lebih penting dari itu, bagaimana ruang untuk menyampaikan kegelisahan, menguji kebijakan, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat dapat terus tumbuh?

Angka-angka yang Semestinya Menjadi Bahan Refleksi

Refleksi tidak cukup berhenti pada kesan atau kegelisahan. Ia juga perlu berangkat dari data yang dapat diperiksa, agar pembicaraan mengenai persoalan daerah memiliki pijakan yang lebih kuat.

Dalam perkara korupsi, misalnya, “Gorontalo Post melaporkan bahwa kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri se-Gorontalo menangani 64 perkara tindak pidana korupsi sepanjang Januari-November 2025” (https://gorontalopost.co.id/2025/12/10/64-kasus-korupsi-di-gorontalo-terungkap-setahun-rp-882-juta-diselamatkan-kejaksaan/). Rinciannya, 39 perkara berada pada tahap penyelidikan dan 25 perkara pada tahap penyidikan.

Angka tersebut tidak berarti seluruh perkara telah terbukti melalui putusan pengadilan. Namun, data itu dapat menjadi bahan untuk membicarakan pentingnya pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Di sinilah pemuda, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan dapat mengambil bagian. Pendidikan antikorupsi, dorongan terhadap keterbukaan informasi, diskusi mengenai penggunaan anggaran publik, serta pengawasan kebijakan merupakan sejumlah ruang yang dapat dikembangkan bersama.

Peran tersebut tidak harus selalu diwujudkan melalui aksi demonstrasi. Kajian, tulisan, forum diskusi, dan pendidikan publik juga dapat menjadi cara untuk memperluas pemahaman masyarakat serta mendorong pemerintahan yang lebih bertanggung jawab.

Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Boleh Diabaikan

Persoalan lain yang perlu mendapat perhatian bersama adalah perlindungan perempuan dan anak.

Berdasarkan “data Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo” (https://pppa.gorontaloprov.go.id/news/pemprov-gorontalo-perkuat-penanganan-kasus-perempuan-dan-anak-melalui-pelatihan-manajemen-kasus), tercatat 404 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025. Hingga Mei 2026, jumlah kasus yang tercatat mencapai 53.

Data tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, bukan hanya pelecehan seksual. Meski demikian, angka itu menunjukkan pentingnya pencegahan, pendampingan korban, serta evaluasi terhadap lingkungan yang semestinya aman bagi perempuan dan anak.

Pemberitaan mengenai dugaan pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi juga mengingatkan kita bahwa institusi pendidikan perlu memastikan tersedianya mekanisme pengaduan dan penanganan yang layak. Dugaan semacam itu harus ditangani secara serius, dengan melindungi korban dan saksi, menjalankan pemeriksaan secara adil, serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar dan mengembangkan diri, bukan tempat seseorang menghadapi kekerasan atau penyalahgunaan relasi kuasa.

Dalam hal ini, organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan pihak kampus dapat memperkuat pendidikan tentang pencegahan kekerasan seksual, menyebarluaskan informasi mengenai mekanisme pengaduan, dan membangun lingkungan yang mendukung korban untuk mencari pertolongan.

Upaya perlindungan anak juga tidak berhenti pada predikat atau penghargaan yang disandang suatu daerah. Ukuran pentingnya terletak pada lingkungan yang aman, sistem pengaduan yang berjalan, dan penanganan kasus yang menghormati hak anak.

Predikat bukanlah akhir dari pekerjaan. Ia seharusnya menjadi pengingat atas tanggung jawab yang terus perlu dijalankan.

HIV/AIDS dan Persoalan yang Tak Boleh Dibungkam Stigma

Persoalan kesehatan masyarakat juga layak menjadi bagian dari refleksi kepemudaan.

Menurut “data Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo yang dirilis pada 27 April 2026” (https://dinkes.gorontaloprov.go.id/deteksi-dini-meningkat-83-kasus-hiv-aids-ditemukan-di-gorontalo/), akumulasi kasus HIV/AIDS sejak 2001 hingga Maret 2026 mencapai 1.538 kasus, terdiri atas 913 kasus HIV dan 625 kasus AIDS.

Dalam laporan yang sama, tercatat 83 temuan kasus baru pada dua periode, yakni November-Desember 2025 dan Januari-Maret 2026. Dari jumlah tersebut, 34 kasus ditemukan pada kelompok usia 15-24 tahun, sedangkan 45 kasus berada pada kelompok usia 25-49 tahun.

Angka tersebut merupakan kasus yang tercatat, bukan gambaran lengkap seluruh orang yang hidup dengan HIV di masyarakat. Namun, data itu menunjukkan pentingnya edukasi kesehatan, akses pemeriksaan, pencegahan, dan pengobatan berkelanjutan.

Persoalan HIV/AIDS juga tidak boleh dibicarakan dengan stigma atau dijadikan alasan untuk menghakimi kelompok tertentu. Orang yang hidup dengan HIV berhak memperoleh layanan kesehatan, perlindungan privasi, dan perlakuan yang manusiawi.

Pemuda, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan dapat ikut memperluas edukasi kesehatan berbasis informasi yang benar, melawan diskriminasi, serta membantu masyarakat memahami pentingnya pencegahan dan penanganan HIV.

Pembicaraan mengenai kesehatan generasi muda dan perlindungan kelompok rentan mungkin tidak selalu menjadi topik yang mudah diangkat. Namun, justru karena itu, ruang diskusi yang aman, informatif, dan tidak menghakimi perlu terus dibangun.

Upaya tersebut bukan untuk menafikan kegiatan yang sudah dilakukan berbagai organisasi. Sebaliknya, ini menjadi ajakan agar agenda kepemudaan terus berkembang dan memberi ruang lebih luas bagi persoalan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Kemiskinan, Pendidikan, dan Nasib Para Wisudawan

Di bidang ekonomi, “Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2026 sebesar 12,16 persen atau sekitar 150,60 ribu orang” (https://gorontalo.bps.go.id/id/pressrelease/2026/08/05/1193/profil-kemiskinan-provinsi-gorontalo-maret-2026.html). Angka ini turun 0,46 poin persentase dibandingkan September 2025.

Penurunan tersebut patut dicatat sebagai perkembangan positif. Namun, data yang sama menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin di perdesaan masih mencapai 19,24 persen, sedangkan di perkotaan sebesar 4,30 persen.

Perbedaan itu memperlihatkan bahwa tantangan pengentasan kemiskinan tidak sama di setiap wilayah. Bagaimana kesempatan ekonomi diperluas? Bagaimana pembangunan menjangkau masyarakat perdesaan? Dan bagaimana generasi muda dapat mengambil bagian dalam mengatasi ketimpangan tersebut?

Pertanyaan itu berkaitan erat dengan masa depan para lulusan perguruan tinggi.

Setiap tahun, kampus-kampus di Gorontalo melahirkan wisudawan. Mereka meninggalkan ruang kuliah dengan ijazah, harapan, dan keinginan membangun masa depan. Namun, setelah seremoni wisuda selesai, pertanyaan yang lebih besar menanti, ke mana mereka akan melangkah?

Apakah lapangan kerja tersedia sesuai kemampuan dan kebutuhan mereka? Apakah kesempatan berkembang terbuka di daerah sendiri? Ataukah sebagian harus merantau, sementara yang lain menghadapi ketidakpastian pekerjaan?

Tanpa data ketenagakerjaan yang lebih terperinci, kita tidak dapat menyimpulkan berapa banyak lulusan yang menganggur atau harus meninggalkan daerah. Namun, kesesuaian antara pendidikan, kebutuhan pasar kerja, dan kesempatan kerja bagi generasi muda tetap layak menjadi agenda publik.

Janji kampanye mengenai lapangan kerja dan pendidikan gratis pun semestinya tidak berhenti sebagai slogan. Masyarakat berhak menilai pelaksanaannya melalui kebijakan, akses, dan hasil yang dapat diperiksa.

Pemuda tidak cukup hanya diberi ucapan selamat. Mereka juga membutuhkan kesempatan, kebijakan yang menjawab kebutuhan, dan ruang untuk ikut menentukan masa depan daerahnya.

Di sisi lain, generasi muda dapat ikut menyampaikan gagasan mengenai pendidikan dan ketenagakerjaan melalui forum publik, penelitian, komunitas, maupun organisasi. Dengan begitu, pengalaman dan kegelisahan para lulusan tidak berhenti sebagai keluhan pribadi, tetapi dapat menjadi bahan untuk mendorong perbaikan kebijakan.

Sumpah Pemuda Bukan Sekadar Wajah di Banner

Berbagai persoalan tersebut memperlihatkan bahwa refleksi Sumpah Pemuda semestinya melampaui seremoni. Korupsi membutuhkan pengawasan dan transparansi. Kekerasan terhadap perempuan dan anak menuntut perlindungan serta penanganan yang serius. HIV/AIDS membutuhkan edukasi dan layanan kesehatan tanpa stigma. Kemiskinan dan persoalan lapangan kerja menuntut kebijakan yang dapat dirasakan masyarakat.

Semua itu bukan tanggung jawab pemuda semata. Pemerintah, lembaga penegak hukum, kampus, keluarga, masyarakat sipil, dan berbagai pihak lainnya memiliki peran masing-masing. Namun, pemuda dan organisasi kepemudaan juga memiliki ruang untuk mengambil bagian.

Pemuda tidak harus selalu turun ke jalan untuk membuktikan kepeduliannya. Ada ruang diskusi, tulisan, penelitian, gerakan sosial, pendidikan publik, dan berbagai cara lain untuk menyuarakan kepentingan masyarakat.

Organisasi kepemudaan pun dapat menjadikan persoalan publik sebagai agenda berkelanjutan, menggelar diskusi berbasis data, menerbitkan kajian, membuka ruang bagi suara masyarakat, hingga menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah. Langkah-langkah tersebut dapat menjadi pelengkap bagi kegiatan peringatan yang selama ini telah berjalan.

Pengetahuan yang diperoleh di ruang kelas semestinya tidak berhenti sebagai bekal memperoleh ijazah. Pengetahuan itu juga dapat digunakan untuk membaca keadaan, menguji kebijakan, dan memahami persoalan yang luput dari perhatian.

Sebab, pemuda bukan sekadar wajah yang terpampang di flayer, nama yang tercantum dalam kepanitiaan, atau bagian dari seremoni. Pemuda juga memiliki potensi menjadi kekuatan yang membantu masyarakat membaca ketimpangan, mempertanyakan kebijakan, dan menjaga agar persoalan publik tidak hilang begitu saja dari perhatian.

Pada akhirnya, yang perlu kita renungkan bukan hanya berapa banyak banner Sumpah Pemuda yang terpasang, melainkan seberapa luas ruang bagi persoalan masyarakat untuk dibicarakan. Bukan sekadar berapa banyak ucapan selamat disampaikan, tetapi bagaimana semangat kepemudaan dapat hadir dalam kehidupan publik.

Di tanah jagung ini, Sumpah Pemuda dapat menjadi pengingat bahwa persatuan bukan berarti diam. Menghormati perjuangan pendahulu juga bukan berarti mengulang perayaan tanpa melihat keadaan yang sedang dihadapi masyarakat.

Jika setiap tahun sumpah itu dirayakan, sudah sepatutnya semangatnya terus dihidupkan melalui percakapan, kepedulian, dan kerja bersama.

Merajut Kembali Suara dan Gerakan Pemuda

Tulisan ini bukanlah upaya untuk menggurui, apalagi menyalahkan organisasi kepemudaan atau generasi muda yang hari ini terus berproses dengan caranya masing-masing.

Ini adalah pengingat bahwa pemuda pernah menjadi bagian penting dari suara perubahan, menyuarakan kegelisahan, merawat keberanian, dan menggerakkan masyarakat ketika ketimpangan membutuhkan perhatian bersama.

Di tengah perubahan zaman dan tantangan yang semakin kompleks, mungkin kita perlu kembali membuka ruang percakapan. Bukan untuk membandingkan siapa yang paling lantang atau organisasi mana yang paling aktif, melainkan untuk merajut kembali suara dan gerakan yang pernah terjalin dahulu. Gerakan yang tidak berhenti pada seremoni, tetapi tumbuh melalui kepedulian terhadap persoalan masyarakat.

Gorontalo membutuhkan ruang bagi pemuda untuk saling mendengar, bertukar gagasan, dan bekerja bersama. Melalui organisasi, kampus, komunitas, media, maupun gerakan independen, setiap suara memiliki arti ketika diarahkan untuk memperjuangkan kepentingan publik.

Semangat Sumpah Pemuda tidak semestinya hanya dikenang sebagai bagian dari sejarah. Ia perlu terus dirawat sebagai ikatan yang mempertemukan perbedaan, menghidupkan kepedulian, dan menggerakkan langkah bersama.

Barangkali, yang kita perlukan hari ini bukan saling bertanya siapa yang paling diam, melainkan kembali menemukan ruang untuk bersuara, merajut kebersamaan, dan menghidupkan gerakan yang pernah menyatukan kita.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *