Aktifitas PETI di Taluditi Meluas, Bendungan Terancam Sedimentasi

banner 468x60

Pohuwato, AndalanIDN – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan.

Dilansir dari media Newsline.id, sekitar 30 unit ekskavator diduga masih beroperasi di kawasan hutan Marisa IV dan Marisa V, Kecamatan Taluditi. Sejumlah pelaku usaha yang ditemui menyebut akses menuju lokasi pertambangan dilalui melalui jalur Bendungan Marisa VI di Desa Puncak Jaya serta jalur Marisa V di Desa Mekarti Jaya.

banner 1024x1536

Pemerintah Desa Puncak Jaya, Halim Ambrain, mengakui adanya laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

“Iya, saya sering menerima laporan masyarakat atas aktifitas pertambangan di atas, bahkan belum lama ini beberapa peralatan bendungan hilang tanpa jejak, sehingga Bupati Pohuwato meminta untuk menutup total akses masuk bendungan itu” Jelasnya

Menurut Halim, aktivitas pertambangan tersebut juga disebut berdampak terhadap kondisi bendungan, khususnya peningkatan sedimentasi.

Di sisi lain, Halim membantah adanya keterlibatan dirinya dalam aktivitas pertambangan di wilayah Taluditi.

“Selama ini saya tidak pernah terlibat dalam aktivitas mereka, kalaupun ada isu yang berkembang terkait keterlibatan saya itu tidak benar adanya,” ungkap Halim.

Aktivitas pertambangan tersebut diduga telah mendekati kawasan perbatasan Gorontalo-Buol. Kondisi itu dikhawatirkan semakin memengaruhi sumber air yang digunakan masyarakat maupun petani di sekitar wilayah tersebut.

Dampak kekurangan air disebut berpotensi mengganggu kebutuhan masyarakat sekaligus aktivitas pertanian, terutama di tengah kondisi musim kemarau.

Kepala Desa Puncak Jaya berharap aktivitas pertambangan tersebut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum agar dampaknya terhadap masyarakat di Kecamatan Taluditi dan wilayah sekitarnya dapat diantisipasi.

(Abd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed