Gubernur Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kemenkeu, Bidik Optimalisasi Penerimaan Daerah

Daerah54 Dilihat
banner 468x60

Gorontalo, AndalanIDN – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail memperkuat koordinasi dengan jajaran instansi vertikal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, meningkatkan pemanfaatan aset, mendorong ekspor komoditas unggulan, serta memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal.

Hal itu dibahas dalam audiensi Gubernur Gorontalo bersama pimpinan instansi Kemenkeu di Provinsi Gorontalo, Senin (12/10/2026), yang berlangsung di ruang kerja gubernur.

Rombongan dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani Wiwit Warastuti. Turut hadir Kepala KPP Pratama Gorontalo Mira Kuswini, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Hendra Leo Purba, serta Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Yudhi Setia Dirana.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Gorontalo didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo Sukril Gobel.

Salah satu pembahasan utama adalah penataan administrasi perpajakan perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di Gorontalo, tetapi administrasi perpajakannya masih terpusat di luar daerah.

Pemerintah Provinsi Gorontalo mendorong koordinasi dengan KPP Pratama Gorontalo untuk mengidentifikasi dan memetakan perusahaan tersebut, termasuk memutakhirkan data lokasi usaha, mendaftarkan tempat kegiatan usaha melalui Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU), serta memindahkan tempat terdaftar apabila memenuhi persyaratan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data aktivitas ekonomi dan penerimaan perpajakan yang bersumber dari Gorontalo. Selain itu, penataan tersebut juga diarahkan untuk mengoptimalkan potensi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain sektor perpajakan, pemerintah daerah turut membahas pemanfaatan aset yang belum memberikan manfaat secara maksimal.

Melalui koordinasi dengan KPKNL, Pemprov Gorontalo mendorong inventarisasi, penilaian, dan pengkajian terhadap potensi pemanfaatan aset daerah.

Aset yang selama ini belum produktif diharapkan dapat dimanfaatkan melalui mekanisme yang sah, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, aset pemerintah tidak hanya tercatat sebagai kekayaan daerah, tetapi juga berpotensi mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), investasi, kegiatan ekonomi, dan pelayanan publik.

Di sektor perdagangan, pemerintah daerah juga mendorong penguatan ekspor komoditas unggulan Gorontalo melalui kerja sama dengan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai.

Hasil pertanian, perkebunan, perikanan, serta produk olahan lokal dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan agar mampu bersaing di pasar internasional.

Koordinasi tersebut diarahkan pada pendampingan pelaku usaha, peningkatan pemahaman mengenai prosedur kepabeanan, serta fasilitasi ekspor sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemprov Gorontalo juga menaruh perhatian pada pencatatan asal komoditas secara akurat, termasuk produk asal Gorontalo yang dikirim melalui pelabuhan atau daerah lain. Upaya ini diharapkan dapat membantu memperjelas kontribusi komoditas lokal terhadap aktivitas ekspor sekaligus memperluas akses pasar.

Pembahasan lainnya berkaitan dengan kecenderungan penurunan penerimaan Pajak Rokok dan pentingnya memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

Dalam hal ini, Pemprov Gorontalo mendorong koordinasi dengan Bea dan Cukai untuk memperoleh data dan informasi yang lebih komprehensif mengenai perkembangan penerimaan cukai hasil tembakau, kebijakan cukai, pola konsumsi, serta faktor-faktor yang memengaruhi penerimaan Pajak Rokok di daerah.

Pengawasan terhadap rokok ilegal juga dinilai perlu diperkuat melalui kerja sama Bea dan Cukai, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.

Selain penindakan, edukasi kepada pedagang, distributor, pelaku usaha, dan masyarakat diperlukan agar mereka memahami ciri-ciri rokok ilegal, kewajiban cukai, serta konsekuensi hukum atas pelanggaran ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan dan membantu melindungi penerimaan negara dari peredaran barang kena cukai ilegal.

Pemprov Gorontalo juga membahas pengelolaan transfer ke daerah dan Dana Bagi Hasil bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Perhatian turut diarahkan pada potensi DBH Sumber Daya Alam, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan mineral di Gorontalo.

Koordinasi diperlukan untuk meningkatkan pemantauan terhadap data penerimaan, mekanisme penghitungan, dan informasi penyaluran DBH sesuai ketentuan.

Informasi tersebut penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun proyeksi pendapatan, memperkuat perencanaan, serta menjaga kualitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Melalui audiensi tersebut, Pemprov Gorontalo berharap koordinasi dengan jajaran Kemenkeu dapat ditindaklanjuti melalui pertukaran data, pembahasan teknis, pendampingan, dan kerja sama lintas instansi.

Optimalisasi perpajakan, pemanfaatan aset daerah, peningkatan ekspor, pengawasan rokok ilegal, serta pengelolaan transfer pusat diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah provinsi juga berharap langkah lanjutan dari pertemuan tersebut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, dengan pembagian peran yang jelas antara pemerintah daerah dan masing-masing instansi vertikal Kemenkeu.

(Stv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *