banner 728x250
Berita  

Tukin Tak Kunjung Cair, Guru Madrasah Curhat ke Ketua DPRD Pohuwato 

Guru Madrasah
Pertemuan Para Gurune Madrasah dengan Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato (Foto : AndalanIDN)
banner 120x600

Pohuwato, AndalanIDN – Sejumlah guru dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato yang diperbantukan di sekolah Madrasah seperti MTS dan MI datangi DPRD Kabupaten Pohuwato guna mengadukan nasib mereka.

Dihadapan Ketua DPRD, H. Beni Nento, para guru madrasah ini mengungkapkan kekecewaannya terkait pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) yang belum terealisasi.

Ada beberapa hal yang disampaikan para guru Ini dihadapan Ketua DPRD Pohuwato, seperti :

1. Mempertanyakan 12 orang guru Pemda Pohuwato tidak menerima Tukin (terhutang) Tahun 2019.

2. Ada penerima yang sudah meninggal dunia tapi masih menerima Tukin.

3. Para guru tidak menerima informasi secara jelas terkait pembayaran Tukin (terhutang) 2019.

Meylina Dunggio, salah seorang guru mengungkapkan tujuan kedatangannya ini untuk memperjuangkan hak nya bersama guru-guru yang lain.

“Tujuan kami selaku penerima Tukin murni itu hanya ingin meminta kepada anggota dewan sekiranya hak kami itu bisa disalurkan. Kami menuntut hak kami yang dari Tahun 2019,” ujar Meylina, Senin (23/12/2024).

“Hanya 2019 itu kira-kira kenapa dan apa penyebabnya sampai kami itu tidak diterimakan, padahal semua administrasi sudah dipenuhi. Kami ada sekitar 14 orang, dua dari pegawai Kemenag dan 12 dari Pemda,” tambahnya.

Bahkan dari curhatan para guru, masalah ini telah ditanyakan hingga ke Kanwil Kemenag Gorontalo, namun semua pengurusan terkait nama-nama penerima dikembalikan ke daerah atau Kemenag Pohuwato.

“Masalah terkait tunjangan kinerja ini sudah pernah di mediasi dan diberikan solusi oleh Kemenag untuk diusulkan kembali. Namun setelah dilakukan pelengkapan berkas dan pengurusan. Para guru tetap tidak menerima kejelasan terkait pembayaran Tukin tersebut,” ungkap Meylina.

Guru Madrasah
Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, H. Beni Nento (Foto : AndalanIDN)

Ketua DPRD kabupaten Pohuwato, H. Beni Nento, dalam kesempatan tersebut menanggapi akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk mencari solusi terkait keluhan para guru tersebut.

“Insyaallah mungkin di akhir Desember ini atau awal Januari kami akan melakukan RDP. Kami akan mengundang Kemenag sehingga ini akan menjadi jelas bagi pemerintah dan guru-guru itu sendiri yang datang menanyakan tunjangan kinerja mereka. Supaya kita Carikan solusi terkait dengan tenaga guru ini supaya bisa tetap mengajar di sekolah madrasah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Pohuwato, melalui Kepala Seksi Madrasah, Erman Hubu mengatakan pihaknya tetap melakukan upaya-upaya agar Tukin ke 12 guru tersebut dibayarkan.

“Mohon maaf sebelumnya saya masih baru disini baru bertugas sejak Agustus 2024 dan saat masuk disini proses pendataan itu telah berproses. Saya menerima keluhan dari para guru tentang pembayaran Tukin, sayapun mencoba mencari tau,” ujar Erman.

Dari hasil pencarian tersebut dengan melakukan komunikasi bersama Kanwil ternyata ada miskomunikasi antara staf lama dan baru Kemenag Pohuwato yang mengurusi berkas usulan pembayaran Tukin tersebut.

Saat ditanyakan apakah Tukin tersebut tidak dapat dibayarkan, Erman mengaku itu masih kesimpulan sementara.

“Itu kesimpulan sementara, karena tadi saya baru kirim data lagi ke pak pardi. Ini usaha saya. Kita juga ada usaha bukan hanya diam, jadi ada usaha untuk 12 orang ini. Saya tidak bisa menjamin ini dibayarkan atau tidak. Saya mencoba kembali mengusulkan ke Kanwil saya masih optimislah. Kalau misalnya di 2024 tidak terbayar, siapa tau di 2025 ada kebijakan lain dan 12 orang bisa di cover,” kata Erman.

Untuk penerima Tukin yang sudah meninggal dunia ia mengatakan hal itu sah karena para penerima memang terdaftar.

“Mereka sah terdaftar di pertama dan sedang bertugas pada waktu itu. Meninggalnya nanti baru baru ini, kan yang diterima 2019. Mereka meninggal nanti 2021, 2022. Ahli waris yang menerima,” pungkas Erman.

(Abd)