Wabup Iwan Terima Kunjungan Ditjenpas, Bahas Percepatan Operasional Bapas Pohuwato 

Daerah85 Dilihat
banner 468x60

Pohuwato, AndalanIDN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Gorontalo membahas tindak lanjut hibah aset Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan yang direncanakan untuk mendukung pembangunan serta operasional Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pohuwato.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi yang diterima Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, didampingi Sekretaris Daerah Iskandar Datau dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Mahyudin Ahmad, Selasa (15/09/2026).

Jajaran Kanwil Ditjenpas Gorontalo dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Candra Kushendar, S.H., M.H., bersama sejumlah pejabat dan jajaran terkait.

Aset yang dibahas berada di kawasan rumah dinas Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas kesiapan dan tindak lanjut proses hibah, termasuk administrasi, legalitas, status kepemilikan, serta pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya mendukung program nasional pembangunan 100 Balai Pemasyarakatan (Bapas) di seluruh Indonesia sekaligus memperluas pemerataan layanan pemasyarakatan hingga ke daerah.

Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, mengatakan audiensi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi lintas instansi sekaligus memastikan dukungan Pemkab Pohuwato terhadap rencana pembangunan Bapas di daerah.

Ia menegaskan, Pemkab Pohuwato pada prinsipnya mendukung keberadaan Bapas karena dinilai dapat memperkuat pelayanan pemasyarakatan, khususnya dalam pelaksanaan tugas Pembimbingan Kemasyarakatan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Pohuwato sangat mendukung keberadaan Bapas Pohuwato. Beberapa bulan lalu, Bupati Pohuwato juga telah menerima pihak Ditjenpas dan sangat mengapresiasi langkah baik ini,”ujar Iwan.

Iwan juga menyampaikan salam hormat dari Bupati Pohuwato yang pada saat bersamaan sedang mengikuti kegiatan lainnya. Ia memastikan hasil audiensi dan tindak lanjut koordinasi tersebut akan disampaikan kepada Bupati.

Usai audiensi, jajaran Kanwil Ditjenpas Gorontalo bersama Pemkab Pohuwato melakukan peninjauan langsung terhadap tanah dan bangunan yang direncanakan untuk mendukung operasional Bapas Pohuwato.

Pengecekan lapangan dilakukan untuk melihat kondisi, kesiapan, serta kelayakan fisik bangunan yang telah tersedia. Bangunan sementara tersebut dinilai dapat menjadi fasilitas awal untuk mendukung percepatan operasional Bapas Pohuwato.

Iwan S. Adam mengatakan, koordinasi dan pengecekan lapangan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Kanwil Ditjenpas Gorontalo dan Pemkab Pohuwato dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pemasyarakatan.

“Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pemerataan layanan Bapas, sehingga masyarakat di Kabupaten Pohuwato dapat memperoleh pelayanan pemasyarakatan yang lebih optimal,”katanya.

Dengan dukungan aset dan fasilitas yang telah tersedia, Pemkab Pohuwato berharap operasional Bapas Pohuwato dapat segera diwujudkan. Keberadaan Bapas diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan, pelayanan kepada masyarakat, serta penyelenggaraan layanan pemasyarakatan di Kabupaten Pohuwato.

Sebelum audiensi dengan Wakil Bupati, rangkaian kegiatan diawali dengan kunjungan jajaran Kanwil Ditjenpas Gorontalo ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pohuwato.

Tim diterima Kepala BPKPD Kabupaten Pohuwato, Teti Alamri, bersama jajaran. Pertemuan tersebut turut membahas proses hibah aset berupa tanah dan bangunan atau gedung rumah jabatan Sekretaris Daerah yang direncanakan untuk mendukung pembangunan Bapas Pohuwato.

Pembahasan di BPKPD mencakup proses serah terima administrasi, legalitas, status kepemilikan aset, serta pemenuhan berbagai persyaratan hibah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Abd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *