NasionalPemerintahanPendidikan

Arman Mohamad : Stop Bullying dan Kekerasan Verbal di Lingkungan Sekolah

Pohuwato, AndalanIDN – Perilaku bullying (perundungan) dan kekerasan verbal yang ada di lingkungan sekolah harus menjadi perhatian serius dikalangan para pendidik. Karena efek yang ditimbulkan dari keduanya dapat berakibat negatif bagi pertumbuhan dan kepribadian anak di sekolah.

Menurut coloroso (2007), bullying adalah tindakan intimidasi yang dilakukan secara berulang-ulang oleh pihak yang lebih kuat terhadap pihak yang lebih lemah, dilakukan dengan sengaja dan bertujuan untuk melukai korbannya secara fisik maupun emosional.

Sedangkan kekerasan verbal menurut Erniwati dan Fitriani (2020), yaitu kekerasan yang dilakukan melalui tutur kata seperti fitnah, membentak, memaki, berkata kasar, dan mempermalukan didepan umum dengan kata – kata yang tidak pantas.

Banyak dampak negatif yang terjadi akibat dari dua perilaku tersebut, seperti dampak secara fisik maupun secara emosional seperti depresi, rasa tertekan berkepanjangan, menciptakan anak yang berperilaku mudah menyerang dan balas dendam bahkan yang terburuk adalah terjadinya aksi bunuh diri.

Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap, sepanjang Tahun 2023 saja ada sekitar 3.800 kasus bullying (perundungan) di Indonesia dan hampir separuhnya terjadi di lembaga pendidikan.

Hal inilah yang menjadi perhatian Arman Mohamad, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato menyikapi masih banyak terjadinya perilaku tersebut.

Arman mengatakan Bullying terutama antara sesama murid harus dapat dicegah dengan mengajarkan dan menerapkan pendidikan karakter oleh guru.

“Artinya kepada anak-anak diberi pengertian ada rasa empati ketika melihat teman susah jangan mereka mengejek tetapi bagaimana mereka berempati menolong. Biasakan murid diajarkan misalkan sepatunya bolong-bolong gimana kita sepakat sisa uang jajan kita, kita kumpul dalam sebulan terkumpul kita kasih suprise kita kasih sepatu baru ke dia, jadi kita rangsang anak-anak untuk berempati. Jangan sepatu sudah bolong-bolong kemudian diejek oleh teman-teman,” jelas Arman.

Selain pendidikan karakter, ruang lingkup sekolah yang aman dan nyaman juga harus menjadi perhatian.

Dimana kenyamanan yang ada termasuk tidak adanya kekerasan secara verbal baik yang dilakukan antara sesama murid ataupun antara guru kepada muridnya.

“Kenyamanan itu terdiri dari sarana dan prasarana. Sekolah harus ada pagar, sistem keamanan sekolah harus ada sekuriti. Termasuk bukan hanya keamanan secara luarr, keamanan makanan pangan termasuk keamanan secara psikologis,” terang Arman Mohamad.

“Kadang-kadang anak tertekan karena guru sering melakukan kekerasan secara verbal seperti mengatakan kamu bodoh,” tambahnya.

Saat ditanya apakah kekerasan verbal masih sering terjadi dalam dunia pendidikan di Kabupaten Pohuwato, Arman pun mengatakan hal tersebut masih saja ditemukan.

“Bukan sering tapi selalu, di Pohuwato juga ada. Itulah dimana guru kita beri pemahaman bahwa kekerasan itu tidak identik dengan fisik tetapi juga dengan non fisik, dan non fisik itu lebih terasa. Karena fisik itu ketika dipukul setelah satu dua jam hilang rasa sakitnya. Tetapi kalau verbal itu dia pendam terus dan dia bisa tertekan,” ungkapnya.

Arman Mohamad yang saat ini juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pohuwato menceritakan bahwa dirinya pun pernah menerima perlakuan seperti itu sewaktu masih di bangku sekolah.

“Sampai saat ini saya masih mengingat kata-kata guru yang tidak baik sama saya. Misalnya kata kamu bodoh, kamu miskin jadi tidak dapat bayar SPP. Yaa jaman-jaman dulu, sampai sekarang masih ingat dan tidak pernah terlupa,” bebernya.

Berdasarkan pengalaman tersebut, Arman mengemukakan betapa pentingnya peran pihak sekolah, guru dan orang tua.

Selain itu, hadirnya konsep pendidikan bersifat inklusif adalah salah satu cara dalam mengatasi segala perbedaan baik sosial maupun kondisi fisik dan intelektual.

“Penerapan konsep pendidikan inklusif ini mengharuskan adanya keterlibatan guru, sekolah, dan orang tua. Guru dan sekolah perlu menyediakan fasilitas serta memberikan pelayanan yang setara untuk seluruh siswa tanpa memandang kondisi fisik, intelektual, sosial, dan lainnya,” tutup Arman.

(Abd)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button