Ekonomi & BisnisNasionalTopik Terkini

Hindari Plagiat, Motif Oliniyaa Craft Kini Terdaftar di HAKI

Gorontalo, AndalanIDN – Langkah maju sepertinya terus dilakukan oleh salah satu UMKM di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo dengan nama brand Oliniyaa Craft.

Setelah berinovasi menciptakan Upiyah Ilamango bermotif Burung Maleo. Owner Oliniyaa Craft kini berhasil mendaftarkan hak cipta atau hak kekayaan intelektual (HAKI) untuk setiap motif yang dibuatnya.

Hak Kekayaan Intelektual adalah hak atas kekayaan yang timbul karena kemampuan intelektual manusia. Mengutip dari Panduan Pengenalan HKI Ditjen Industri Kecil dan Menengah Departemen Perindustrian, karya-karya intelektual ini bisa berasal dari bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, ataupun teknologi.

Tujuan utama dari diciptakan nya HAKI, antara lain :

Sebagai perlindungan hukum terhadap pencipta yang dipunyai perorangan ataupun kelompok atas jerih payahnya dalam pembuatan hasil cipta karya dengan nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya. Juga sebagai sebuah perlindungan akan aset berharga yang dipunyai perorangan ataupun kelompok dalam bentuk hasil karya.

Mengantisipasi dan juga mencegah terjadinya pelanggaran atas HAKI milik orang lain.

Meningkatkan kompetisi, khususnya dalam hal komersialisasi kekayaan intelektual. Karena dengan adanya HAKI akan mendorong para pencipta untuk terus berkarya dan berinovasi, dan bisa mendapatkan apresiasi dari masyarakat.

Sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan strategi penelitian, industri dan juga usaha di Kawasan Indonesia.

Oliniyaa Craft
Motif-motif dari Oliniyaa Craft yang telah terdaftar di HAKI (Foto : AndalanIDN)

Baca juga : Upiyah Ilamango Inovasi Anak Pohuwato yang Dipakai Presiden RI

Atas pencapaian tersebut, Samsul Rahim sebagai owner merasa sangat bersyukur.

“Syukur Alhamdulillah akhirnya HAKI (Hak Cipta) dari Kemenkumham RI terbit..karena dengan terbitnya semua motif-motif yang keluar akan mulai di registrasi untuk menghindari adanya plagiat,” ujar Samsul saat diwawancarai AndalanIDN, usai menerima sertifikat HAKI dalam acara Gebyar UMKM Gorontalo 2024,
Sabtu (27/04/2024).

Lebih jauh Samsul yang juga selaku Ketua Gekraf Pohuwato ini mengatakan apabila motif yang telah didaftarkannya ini ingin digunakan oleh pengrajin lain maka harus melalui kerjasama.

“Kami membuka ruang bagi pengrajin lainnya yang berminat menggunakan motif Oliniyaa Craft lewat kerjasama (MOU) terlebih dahulu,” kata Samsul.

Selain itu atas usahanya, putra Pohuwato ini turut berterimakasih kepada berbagai pihak yang terus mensuport UMKM sepertinya sehingga kedepan dapat terus bersemangat untuk melakukan inovasi dan pembaharuan baik dari segi motif dan produk yang dihasilkannya.

“Kami akan terus melakukan inovasi dengan menciptakan motif-motif terbaru lagi bahkan motif yang mengangkat unsur daerah lain seluruh Indonesia agar konsumen makin cinta dengan produk Upiyah Ilamango Oliniyaa Craft,” terangnya.

“Terimakasih juga kepada Bank Indonesia, Bupati Pohuwato, Kepala Baperlitbang Pohuwato, Kadis Pariwisata dan Ekraf Pohuwato, Kadis Perindagkop dan UMKM Pohuwato, dan khususnya para pecinta Upiyah Ilamango Oliniyaa Craft, serta tim kerja yang sudah berada dengan Oliniyaa Craft dan sudah mensuport dan mendukung full perjalanan kita sejauh ini,” pungkasnya.

(Abd)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button