Pelarian Berakhir di Tilamuta, Terduga Pelaku Penganiayaan di Randangan Diamankan Polisi

Hukum & Kriminal355 Dilihat
banner 468x60

Pohuwato, AndalanIDN – Pelarian seorang pria berinisial ASS (21), terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat, akhirnya berakhir di Tilamuta, Kabupaten Boalemo.

ASS diamankan pada Minggu (13/9/2026) setelah sebelumnya diduga melarikan diri usai peristiwa penganiayaan yang terjadi di Desa Imbodu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 11.30 WITA.

Penangkapan tersebut dilakukan Satreskrim Polres Pohuwato dengan dukungan Resmob Polda Gorontalo dan Satreskrim Polres Boalemo. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam peristiwa tersebut, korban meninggal dunia diketahui bernama Umar Ebu (54). Sementara korban lainnya, Sidratulmuntaha Umar (32), yang merupakan anak korban, mengalami luka berat dan telah mendapatkan penanganan medis sebelum dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly Turangan, S.H., mengatakan, terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Terduga pelaku berhasil kami amankan di Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Renly.

Menurut Renly, pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian selama proses pencarian terduga pelaku.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu kepolisian dengan memberikan informasi. Peran serta masyarakat sangat membantu dalam upaya pencarian hingga terduga pelaku berhasil diamankan,” tambahnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa penganiayaan tersebut. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap barang bukti berupa senjata tajam yang diduga berkaitan dengan perkara.

Proses hukum terhadap ASS masih berjalan dan kepolisian masih mendalami seluruh fakta untuk mengungkap secara terang perkara tersebut.

(Abd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *